Jika berbicara tentang
narkoba, jelas di pikiran Anda adalah tentang obat-obatan terlarang yang
memang ilegal digunakan di banyak negara. Namun ternyata ada
negara-negara yang justru melegalkan penggunaan narkoba untuk warganya.
Mereka memiliki
undang-undang yang memberikan kebebasan bagi warganya untuk menggunakan
narkoba, bahkan ganja pun dijual oleh pihak pemerintah. Mereka
beranggapan bahwa dengan melegalkan warganya mengonsumsi obat, maka
angka kriminalitas, perdagangan gelap, serta angka kematian akan turun.
Namun bisa saja hal tersebut justru berakibat sebaliknya.
Berikut adalah 5 Negara Yang Izinkan Warganya Konsumsi Narkoba :
1. Republik Ceko
Ceko memiliki beberapa
keindahan alam dan kemegahan. Namun negara ini ternyata juga punya
sejumlah undang-undang yang tidak ketat untuk masalah obat-obatan.
Kepemilikan dan penjualan
obat di negara ini masih legal. Jika misalnya Anda tertangkap pun, Anda
tidak akan mendapatkan hukuman lebih dari sebuah tamparan.
Sangat berbeda dengan
negara Arab Saudi yang memilih untuk hukuman gantung bagi mereka yang
tertangkap melakukan perdagangan narkoba. Masyarakat
Republik Ceko diperboleh memiliki obat-obatan namun dengan batasan
kecil, seperti maksimal 5 tab LSD, 40 jamur psilocybin, dan 1,5 gram
heroin.
2. Belanda
Tepatnya di Amsterdam. Ibukota Belanda yang paling terkenal dengan pariwisata obat-obatan terlarang di dunia. Pembelian sejumlah kecil dari ganja di cafe adalah hal yang legal di sana. Akan tetapi di Amsterdam petani dilarang memasok atau mengimpor ganja ke cafe.
Hukum mengatur pembelian dan penjualan ganja dengan sejumlah peraturan. Namun tetap saja ada kebebasan untuk masyarakat membeli obat-obatan lain di beberapa toko di sana. Bahkan aparat penegak hukum akan memperbolehkan masyarakat memakai barang tersebut di cafe.
3. Portugal
Portugal masuk dalam 5
negara yang melegalkan obat-obatan terlarang. Namun sebenarnya Portugal
adalah negara Eropa pertama dekriminalisasi narkoba. Penggunaan narkoba
di negara ini sering dipandang sebagai masalah kesehatan masyarakat,
menentang pandangan bahwa penggunaan obat adalah perbuatan kriminal.
Hal itu sama dengan pandangan yang mendominasi di Amerika Serikat. Bagi
mereka yang kecanduan akan lebih diarahkan ke panti rehabilitasi
ketimbang harus mendekam di penjara. Dekriminalisasi narkoba nyatanya
mampu menurunkan penggunaan narkoba dan kematian akibat overdosis.
4. Uruguay
Negara ini sebenarnya
pernah melarang dan memenjarakan siapa saja yang terbukti memiliki atau
menggunakan narkoba. Namun pada tahun 2012 lalu, pemerintah mulai
menjual ganja sendiri, sebagian besar untuk memerangi kartel saat ini
yang melanda Amerika Tengah dan Selatan.
Meskipun jalan untuk
dekriminalisasi ganja diakui pemerintah, tidak banyak negara yang
mengikuti caranya. Pemerintah Uruguay berharap negara-negara lain ikut
menggunakan cara tersebut untuk mengurangi tingkat kematian dan
bertempur melawan narkoba dengan sesuatu kebebasan bersyarat.
5. Meksiko
Meskipun Meksiko telah
menjadi negara yang memiliki kebijakan hukum paling bebas di dunia untuk
penggunaan narkoba, namun tetap saja hal tersebut dianggap sangat
menyesatkan. Pada
tahun 2009, psikotropika termasuk heroin, LSD, dan kokain dilegalkan di
Meksiko. Hal tersebut terjadi karena terlalu banyaknya pasar gelap di
negara itu sehingga banyak angka kriminalitas yang menyebabkan tingginya
kerusakan, kematian dan kehancuran moral masyarakat.
Untuk sementara ini
memang sangat mudah mendapatkan obat-obatan terlarang di Meksiko, bahkan
dengan harga yang sangat murah. Namun ketahuilah bahwa itu justru akan
menyebabkan Anda semakin terbunuh oleh obat.
Sumber : merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar